Senin, 22 Desember 2025

Lahan Sekolah Negeri Tak Bersertifikat di Kabupaten Bekasi Banyak Digugat

- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:18 WIB
Pengendara melintas di depan SDN di Bantargebang yang disegel oleh ahli waris karena masalah tanah.
Pengendara melintas di depan SDN di Bantargebang yang disegel oleh ahli waris karena masalah tanah.

"Kalau ada yang menggugat, silahkan saja, karena itu kan haknya masyarakat. Justru setelah ada gugatan dan melalui proses pengadilan, maka ada putusan inkrah yang baru kami bisa tindaklanjuti," beber Hudaya.

Lanjutnya, selain lahan sekolah, ada juga beberapa gugatan terhadap lahan puskesmas dan kantor desa. Seperti yang terjadi di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, putusan pengadilan sudah inkrah, dan hasilnya Pemkab Bekasi kalah, sehingga harus menyiapkan anggaran untuk melakukan pembayaran.

Kemudian, gugatan serta penyelewengan pemanfaatan aset daerah milik Pemkab Bekasi, masih berpotensi terjadi. Sebab, dari ribuan aset daerah, masih ada yang belum tersertifikasi.

"Sekarang ini kami sedang berupaya mengurus dan menertibkan bukti kepemilikan aset. Tapi, kesulitannya banyak yang tidak memiliki alat bukti yang sah, namun sudah berdiri bangunan sekolah. Mungkin dulu dihibahkan untuk sekolah, namun ternyata ada ahli waris yang menggugat," ucap Hudaya. (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X