Senin, 22 Desember 2025

Nataru, 2,71 Juta Kendaraan Masuk Jabodetabek

- Senin, 19 Desember 2022 | 09:33 WIB
Pembatasan kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru akan dilakukan pekan ketiga Desember.
Pembatasan kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru akan dilakukan pekan ketiga Desember.

"Dengan prediksi puncak arus balik juga terbagi dalam dua hari, yaitu pada Minggu 25 Desember 2022 untuk periode natal, dan Minggu 1 Januari untuk periode tahun baru," paparnya.

Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan kendaraan yang akan melintas di empat Gerbang Tol (GT), yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa.

Distribusi arus lalu lintas mayoritas menuju ke arah timur, atau menuju Tol Trans Jawa, mencapai 47 persen.

Selama Nataru, pembatasan operasional dilakukan di 17 ruas tol, diantaranya Tol Japek.

Pembatasan pada masa Natal dilakukan mulai 22 Desember pukul 12.00 WIB sampai 24 Desember pukul 24.00 WIB, dilanjutkan pada 25 Desember pukul 12.00 WIB sampai 26 Desember pukul 08.00 WIB.

Sedangkan pada masa tahun baru, pembatasan operasional kendaraan barang dimulai 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 12.00 WIB, dilanjutkan pada 1 Januari 2023 pukul 12.00 WIB sampai 2 Januari pukul 08.00 WIB. (sur)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X