RBG.ID, BEKASI - Dinas Tata Ruang (Distaru) merespon persoalan sengketa lahan fasos fasum di Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede.
Terkait warga yang mengaku sebagai ahli waris dan menggugat lahan fasos fasum di RW 08 Perumahan Jatibening 2, Distaru mengakui sudah mengikuti rapat pembahasan masalah tersebut dengan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Kamis (15/12/2022).
"Rapat berlangsung dengan Komisi 2, Dinas terkait, Camat, Lurah dan RW. Data yang kita miliki itu belum cukup," ujar Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo.
BACA JUGA:Warga Bekasi Gugat Lahan Fasos Fasum Perumahan Jatibening
Chondro menyatakan, pihaknya saat ini menunggu kelengkapan data-data yang lebih komplet atas lahan yang menjadi sengketa itu. Alasannya, masalah ini bukan hanya jadi keputusan Distaru.
"Kalau kami dari Distaru menganggap, kita sudah mempunyai bukti yang cukup. Dan kita bisa mengklaim itu adalah aset kita," ungkapnya.
BACA JUGA: Lurah Jatibening Baru Bilang Ini Soal Warga Gugat Lahan Fasos Fasum