Senin, 22 Desember 2025

Warga Bekasi Gugat Lahan Fasos Fasum Perumahan Jatibening

- Jumat, 16 Desember 2022 | 10:23 WIB
Lahan fasos fasum di Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede yang dipasang plang ahli waris.
Lahan fasos fasum di Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede yang dipasang plang ahli waris.

RBG.ID, BEKASI - Lahan fasos fasum di Perumahan Jatibening 2, Pondokgede, Kota Bekasi digugat warga yang mengaku sebagai ahli waris sah pemilik lahan.

Lahan fasos fasum yang digugat itu terletak di Jalan Jati Utama, RW 08, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede 

Ketua RW 08 Perum Jatibening 2, Indra Gusmardi Maran mengungkap persoalan sengketa lahan di wilayahnya itu, Kamis (15/12/2022) dalam pertemuan rapat bersama anggota DPRD dan perwakilan Pemkot Bekasi.

Mengetahui fasos fasum digugat warganya, Indra pun mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Bekasi.

Dia berharap, ada solusi dari para wakil rakyat terkait masalah fasos fasum yang digugat warga.

Indra juga mengungkap, di atas lahan fasos fasum yang digugat itu, kini telah didirikan sejumlah bangunan di atas lahan tersebut.

Indra mengatakan, gugatan lahan fasos fasom RW 08 oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris itu, sudah berlangsung lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X