Kata dia, dengan adanya longsor tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi langsung mengambil tindakan melalui pengangkatan sampah yang menutupi jalan menggunakan alat berat.
Diharapkan, truk sampah yang telah mengantri sejak Jumat lalu, bisa segera membuang sampah ke dalam TPA Burangkeng, dan akses jalan warga dapat berfungsi.
Menurut Dani, pembebasan lahan TPA Burangkeng masih terkendala atas hak kepemilikan bidang tanah. (and)