RBG.ID, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyelenggarakan uji publik 3 rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu 2024.
Dua dari tiga rancangan dapil di Kota Bekasi itu merupakan konsep baru. Sedangkan satu rancangan lainnya adalah konsep lama yang dipakai pada beberapa pemilu sebelumnya.
Dua rancangan dapil baru itu, konsep lima dan tujuh dapil. Sementara konsep lama yang masih ditawarkan adalah konsep enam dapil.
BACA JUGA: Dapil di Kota Bekasi Berubah? Ketua KPU Bilang Begini
Konsep lama enam dapil itu meliputi, Dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan (10 kursi), Dapil 2 Bekasi Utara (7 kursi), Dapil 3 Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang (11 kursi), Dapil 4 Jatiasih-Jatisampurna (7 kursi), Dapil 5 Pondokgede-Pondokmelati (7 kursi) dan Dapil 6 Bekasi Barat-Medansatria (8 kursi).
Konsep baru dengan rancangan lima dapil meliputi, Dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan (10 kursi), Dapil 2 Bekasi Utara-Medansatria (10 kursi), Dapil 3 Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang (11 kursi), Dapil 4 Jatiasih-Jatisampurna-Pondokmelati (9 kursi) dan Dapil 5 Bekasi Barat Pondokgede (10 kursi).
Terakhir, rancangan baru dengan konsep tujuh dapil meliputi, Dapil 1 Bekasi Timur (5 kursi), Dapil 2 Bekasi Utara (7 kursi) Dapil 3 Bekasi Selatan-Rawalumbu (9 kursi), Dapil 4 Mustikajaya-Bantargebang (6 kursi), Dapil 5 Jatiasih-Jatisampurna (7 kursi), Dapil 6 Pondokgede-Pondokmelati (7 kursi) dan Dapil 7 Bekasi Barat-Medansatria (9 kursi).