Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas di Burangkeng

- Rabu, 7 Desember 2022 | 17:26 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyambangi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Selasa (6/12). IST/RADAR BEKASI
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyambangi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Selasa (6/12). IST/RADAR BEKASI

RBG.ID, BEKASI- Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di dua lokasi minimarket yang berada di Jalan Setu Burangkeng, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, aksi tersebut berlangsung di Alfamart MT Haryono, dan satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Tambun Selatan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua dari empat pelaku perampokan mini market sudah berhasil diamankan.

"Kami berhasil mengamankan dua dari empat orang pelaku perampokan minimarket, yang sudah melancarkan aksinya di dua lokasi, yaitu di Setu dan Tambun," ujar Gidion, saat ungkap kasus, di Polres Metro Bekasi, Selasa (6/12).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Enam Pelaku Curas Sopir Pick Up di Rengasbandung

Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Banten saat hendak kabur ke daerah Sumatera.

"Para pelaku ini berhasil diamankan di wilayah Banten," terang Gidion.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X