Diakui Nomir, kelangkaan solar sudah terjadi sejak satu pekan belakangan ini. Sebelumnya, pembelian solar masih lancar. Untuk pembelian solar, petani mendapat jatah atau kuota 60 liter setiap satu surat. Namun, setiap petani diperbolehkan membawa tiga rekom atau surat untuk melakukan pembelian solar.
“Alasannya kuota solar di Kabupaten Bekasi sudah habis. Makanya kami minta kepada BPH Migas, tolong tambahin kuotanya, karena para petani benar-benar sangat membutuhkan solar," harapnya.
Sementara Kepala Divisi SPBU Pertamina 3417205, Arif Sunandar menyampaikan, kekosongan solar ini sudah terjadi sejak tanggal 27 November 2022. Menurutnya, hal seperti ini memang sering terjadi, sebelumnya di tahun 2019, akan tetapi pembatasan paling hanya satu minggu, dan baru kali ini paling lama.
"Memang kami dapat kuota untuk Bekasi ada dua, yakni kabupaten dan kota. Namun untuk kuota di Kabupaten Bekasi sudah habis," terang Arif.
Dirinya pernah membaca revisi tentang pembatasan dikarenakan adanya kenaikkan BBM sampai akhir tahun.
"Kami disini hanya penyalur, sehingga itu bukan kuasa kami, karena yang mengatur ada badan pertanian, mereka kesini bawa surat rekomendasi. Jadi legal semua dan bisa dipercaya, mereka layak terima subsidi," bebernya.
Arif berharap, para pejabat bisa melihat dan mendengar keluhan para petani yang ada di Tarumajaya. Pasalnya, pihak SPBU tidak bisa berbuat apa-apa, karena memang hanya sebatas penyalur. (pra)