Senin, 22 Desember 2025

Gaji Pegawai Pemkot Bekasi Sedot Rp 2,3 Triliun

- Senin, 5 Desember 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi ketika berjalan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Ilustrasi: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi ketika berjalan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RBG.ID, BEKASI - Gaji pegawai di Pemerintah Kota Bekasi masih menjadi pos anggaran terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 nanti.

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2023 sebesar Rp5,933 triliun, anggaran gaji pegawai menyedot Rp2,342 triliun, tak jauh berbeda seperti tahun 2022.

Pasalnya, pada tahun 2022 tak ada penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Sementara itu, Catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) harus memaksimalkan sisa satu tahun anggaran pada 2023 untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2022 yang dinilai molor juga diminta untuk tepat waktu dan tepat sasaran pada tahun 2023.

Dalam rapat paripurna akhir bulan kemarin, APBD tahun sebesar Rp5.933.765.026.438, naik 11 persen dibandingkan tahun 2022. Struktur anggaran tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah Rp5,799 triliun, sementara anggaran Belanda daerah Rp5,933 triliun, dan pembiayaan daerah Rp134 miliar.

BACA JUGA: Sah! APBD 2023 Kota Bekasi Rp 5,93 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X