RBG.ID, BEKASI - Usulan penertiban parkir liar menjadi salah satu aspirasi yang diterima dari masyarakat pada kegiatan serap aspirasi Polres Metro Bekasi Kota, keluhan ini datang saat mengunjungi lingkungan Kelurahan Bekasi Selatan beberapa waktu lalu.
Kemarin, tiga juru parkir liar diamankan oleh Polsek Bekasi Selatan di Jalan Nangka Raya, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/12).
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Haryono mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tiga juru parkir liar. Tidak ditahan, ketiganya dilakukan pendataan, memberikan klarifikasi secara tertulis, dan pembinaan.
"Juru parkir yang kita amankan saat ini kita data, kita buatkan berita acara klarifikasi secara tertulis, dan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi," ungkapnya.
Keterangan yang didapat oleh kepolisian, ketiga juru parkir ini menyampaikan bahwa mereka tidak pernah memaksakan pemilik kendaraan untuk memberi uang.
BACA JUGA: Parkir di Area Fasos Fasum Alun-Alun Hasibuan Jadi Sorotan
Total sekira tujuh titik lokasi parkir liar yang sudah didatangi oleh pihak kepolisian. Dari ketujuh titik tersebut, ada belasan juru parkir liar yang didata dan dilakukan pembinaan.