Senin, 22 Desember 2025

Korban Asusila Oknum Guru TKK Dapat Bantuan Hukum

- Jumat, 2 Desember 2022 | 13:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID, BEKASI - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Bekasi resmi menjadi kuasa hukum beberapa korban asusila oleh oknum guru TKK di salah satu sekolah SD Negeri di Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal ini, setelah menerima kuasa yang diberi oleh tiga orang tua korban dalam pertemuan di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (30/11/2022).

Ketua Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Haris Hutabarat mengatakan, pasca menerima kuasa pihaknya segera mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, dalam rangka memberi apresiasi, sekaligus mendorong agar kepolisian secepatnya membawa kasus ini ke pengadilan.

"Jadi, memang ini kan extraordinary crime. Dan undang-undang perlindungan anak ini kan khusus, apalagi dilakukannya itu di ruang sekolah begitu dan korbannya anak dibawah umur yang notabene adalah mereka generasi penerus bangsa ini," kata Haris saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Kamis (1/12).

BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan Siapkan Tim Hukum Korban Asusila Oknum Guru TKK

Lebih lanjut, diakui Haris, dalam penanganan kasus ini ada dua pendekatan yang didorong oleh pihaknya. Pertama, pelakunya dihukum seberat-beratnya. Kedua, mendorong agar korban-korban dapat dilakukan pemulihan psikologis, yaitu dengan program trauma healing secara maksimal.

"Korban akibat pelecehan seksual dibawah umur ini kan biasanya, pertama mengalami trauma, lalu dendam, serta terakhir tentunya masa depannya hancur. Maka itu, harus bisa segera diperbaiki. Artinya, dari tugas yang diamanatkan oleh partai ini kami tidak hanya fokus terhadap masalah hukumnya, tapi juga untuk memperbaiki psikologis si korbannya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X