“Sebenarnya mulai Januari 2023 sudah boleh digunakan. Namun karena harus melewati tahapan administrasi, sehingga kemungkinan Februari atau Maret sudah ditransfer ke rekening para atlet,” ucap Dani.
Seperti diketahui, kontingen Kabupaten Bekasi berhasil menjadi juara umum pada Porprov XIV Jabar 2022. Tim Swatantra Wibawa Mukti ini, berhasil meraih 451 medali dengan rincian, 189 emas, 139 perak dan 123 perunggu.
Sesuai komitmen Pemkab Bekasi, setiap medali emas akan diganjar bonus Rp 100 juta. Kemudian perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 35 juta. Bonus itu dialokasikan untuk atlet yang bertanding pada nomor perorangan. Sedangkan pada nomor beregu, nominal bonus akan disesuaikan.
Tidak hanya itu, pelatih yang atletnya meraih medali emas pun turut diganjar bonus sebesar Rp 35 juta.
Disampaikan Dani, jika ditinjau dari perjuangan atlet, bonus tersebut tidak sebanding. Soalnya, sejak empat tahun lalu para atlet sudah berlatih sepanjang hari untuk meraih prestasi tertinggi.
“Akan tetapi, bonus ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan para atlet,” terangnya.
Jika telah diterima, Dani berharap, bonus digunakan dengan bijak. Para atlet dapat memanfaatkan bonus untuk menunjang prestasi atau investasi.
“Saya sebagai alumni dari Dispora Jabar, paham betul bagaimana kehidupan atlet dan perjuangannya. Maka dari itu, bonus tersebut diharapkan bisa digunakan dengan bijak,” imbuhnya.