RBG.ID, BEKASI – Melonjaknya kasus Covid-19 membuat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali diperketat baik di sarana pendidikan hingga tempat hiburan. Penggunaan masker jadi prioritas.
Prokes sejumlah sekolah misalnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali mengingatkan sekolah memperketat kembali prokes baik mencegah penularan Covid-19. "Iya, mengingat angka kasus covid-19 meningkatkan, kami sudah ingatkan kepada sekolah untuk tingkatkan kembali prokes di lingkungan sekolah," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi Minggu, (20/11).
Penerapan prokes di lingkungan sekolah diawali dengan beberapa cara seperti menggiatkan kembali aturan mencuci tangan dan juga penggunaan masker. "Kami sudah informasikan kepada sekolah agar kembali perketat peraturan prokes di sekolah, seperti mencuci tangan dan juga penggunaan masker," jelasnya.
Menurutnya penerapan prokes tersebut harus dilakukan oleh pihak sekolah, agar penyebaran virus Covid-19 tidak terjadi pada sejumlah siswa dan sekolah diminta tak lalai. "Iya, jangan sampai prokes ini dilalaikan dan jangan juga penyebaran virus covid-19 terjadi di lingkungan sekolah," terangnya.
BACA JUGA: Covid-19 Bekasi Naik Lagi, Sehari Seribu Kasus Aktif
Sebagai bentuk penerapan disiplin, Disdik juga akan melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. "Nanti kami akan cek juga bagaimana penerapan prokes di lingkungan sekolah saat ini," ucapnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Bekasi Djaelani mengungkapkan, hingga kini penerapan prokes di area pusat perbelanjaan Kota Bekasi masih mengacu pada penerapan prokes PPKM level 1. "Penerapan prokes yang kami terapkan masih mengacu pada PPKM level 1," ucapnya.