"Tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga TW terhadap dua anak tirinya, langsung kami amankan dan serahkan ke unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Bekasi, guna ditindak lanjuti pemeriksaan dan penyelidikan, terkait kasus asusila terhadap anak tirinya," kata Parokhan
Jika terbukti pelaku dapat dijerat pasal perlindungan anak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (oke)