RBG.ID, BEKASI - Keputusan Pemerintah tidak mewajibkan calon jemaah umroh melakukan vaksin meningitis turut memangkas persyaratan dokumen dan biaya bagi warga Kota Bekasi.
Penyelenggara umrah dan haji di Bekasi menyebut animo masyarakat melaksanakan perjalanan dewasa ini sangat tinggi, tapi sulit untuk mendapatkan vaksin Meningitis.
Direktur Hira Tour, Abdul Aziz mengatakan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) menyambut baik surat edaran yang secara resmi tidak mewajibkan vaksin Meningitis. Pasalnya, vaksin dewasa ini sulit didapat, ketersediaannya tidak sebanding dengan permintaan di lapangan.
"Yang menyebabkan masyarakat tertunda keberangkatan umroh disebabkan karena keterbatasan vaksin," katanya.
Selama ini, calon jemaah umroh melaksanakan vaksinasi di kantor pelayanan kesehatan pelabuhan, PPUI pun kerap kesulitan membantu calon jemaah untuk mencari vaksin Meningitis.
BACA JUGA: Horeee, Pejabat Arab Saudi Sebut Vaksin Meningitis Umrah Tidak Wajib
Keputusan ini dinilai meringankan masyarakat yang berencana untuk melaksanakan perjalanan ibadah umroh, diantaranya memangkas dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, serta memangkas sedikit biaya yang harus dikeluarkan.