RBG.ID, BEKASI - Kasus asusila di SDN Jatirasa 3 dengan terduga oknum guru TKK berinisial AD mendapat sorotan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menyayangkan penempatan guru yang tidak sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.
"Ini patut disesaalkan. Jika memang benar kasus itu terjadi maka perlu kita cari penyebabnya apa," kata Darajat usai mengunjungi SDN Jatirasa 3, Jatiasih, Selasa (15/11/2022).
BACA JUGA:Oknum Guru Main Grepe Anak SD, Orangtua Siswa Lapor Polisi
Informasi, imbuh Darajat, katanya guru tetap yang mengajar di SDN Jatirasa 3 sedang ada terapi dan Kepsek menunjuk AD sebagai guru sementara. Sementara AD ini hanya lulusan SMA.
"Tentunya hal ini menjadi catatan buat kita. Juga bagi Dinas Pendidikan. Seharusnya ada arahan dan panduan yang jelas, jika situasi-situasi tidak ideal dihadapi. Harus ada SOP (standart operation procedur) dan lain-lain," ucapnya.
''Kalau itu memang belum ada, maka harus didokumentasikan, nanti akan dilakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan,'' imbuhnya.