BACA JUGA:Oknum Guru Main Grepe Anak SD, Orangtua Siswa Lapor Polisi
Selain itu, sambung Sugito, oknum guru AD yang merupakan lulusan SMA akan dievaluasi. Sebab tamatan SMA tidak diperkenankan sebagai guru formal, kecuali lulusan keguruan. Bukan rekomendasi dari Disdik melainkan rekomendasi dari kepala sekolah.
"Tapi selama situasi yang mendesak seperti sekarang ini. Kita kekurangan guru karena ada yang pensiun dan sebagainya. Terkait pelaku sifatnya hanya guru sementara," ujarnya.
BACA JUGA: KPAD Bekasi Warning Sekolah Cegah Kasus Asusila
Sugito mengakui, pihaknya kecolongan dengan adanya guru lulusan SMA dapat mengajar di SDN. Berdasarkan keterangan dari Kepsek, terduga pelaku sedang menempuh perguruan tinggi.
Dari kejadian, sambung Sugito, pihaknya sudah mengusulkan pemberhentian terduga pelaku ke BKPSDM.
"Kita sampaikan bagaimana tindakan terhadap Kepsek tersebut. Kita juga akan mengawal korban hingga sembuh dari trauma dan kita minta kepolisian dapat menangkap pelaku," tukasnya. (pay)