RBG.ID, BEKASI TIMUR – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Bekasi tak berjalan mulus. Ribuan warga kesulitan mencairkan bantuan tahap ke tujuh ini, karena tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akibatnya, petugas terpaksa menunda pencairan BSU sembari menunggu solusi dari pemerintah.
Ya, identitas kependudukan disebut sebagai masalah klasik yang kerap dihadapi oleh warga yang berprofesi sebagai pemulung di Bekasi. Alasannya, keberadaan mereka yang berpindah-pindah atau penduduk nomaden, biasanya diajak bekerja sebagai pemulung oleh pemilik lapak atau yang akrab disebut bos.
"Identitas ini memang salah satu masalah yang sering terjadi, mereka dari mana-mana diajak bosnya," kata Ketua Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, Kamis (10/11).
Selain pencairan bantuan dari pemerintah, permasalahan identitas ini kerap menjadi masalah saat anak-anak mereka hendak mengenyam pendidikan jenjang formal, mulai dari pendidikan dasar (SD). Pemakaman juga kerap menjadi permasalahan para pemulung yang tidak memiliki identitas.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, bos para pemulung harus aktif untuk memperbaiki kepemilikan dokumen kependudukan para pemulung, di samping peran dari pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan solusi."Makanya perlu solusi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tambahnya.
Bagong mengatakan, hanya sebagian pemulung yang memiliki jaminan kesehatan (BPJS), bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tapi tidak semuanya, terbatas pada pemulung yang telah memiliki identitas kependudukan.
Keluhan masyarakat tidak bisa mencairkan BSU lewat kantor pos ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah saat datang ke Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Bekasi. Rata-rata pemulung calon penerima BSU kartu identitas penduduknya hilang.