RBG.ID, BEKASI SELATAN -Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari petugas terkait larangan truk bertonase besar melintas di Flyover Rawapanjang. Para pengemudi truk masih abai akan rambu larangan yang dipasang sebulan lalu.
Larangan ini sebelumnya bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan fatal yang melibatkan truk bertonase besar.
Pantauan Radar Bekasi kemarin, truk kontainer masih ramai melintas di atas flyover. Diketahui bahwa Flyover ini dibangun dengan anggaran bantuan dari Provinsi DKI Jakarta beberapa tahun silam.
Kapal Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polres Metro Bekasi Kota. Namun, belum mendapatkan respon, sehingga belum pernah dilakukan rapat bersama membahas larangan ini.
Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali berkoordinasi menindaklanjuti adanya aturan larangan ini."Baru surat, nanti kami coba koordinasikan lagi ya," ungkapnya.
Awal rencana pembatasan truk melintas di Flyover Rawapanjang, salah satu yang dikhawatirkan adalah insiden rem blong sehingga memicu terjadinya kecelakaan. Diyakini saat pelarangan ini berjalan, tidak akan banyak mempengaruhi kondisi lalu lintas di ruas jalan yang ada di bawahnya. Pasalnya rata-rata 70 persen kendaraan saat ini melalui flyover.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan bahwa pihaknya justru tengah menunggu undangan rapat bersama dengan Dishub.