Minggu, 21 Desember 2025

Begini Prosedur Warga Bekasi Mendapatkan STB Gratis

- Jumat, 4 November 2022 | 16:45 WIB

RBG.ID, JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka enam posko bantuan Set Top Box (STB) gratis khusus rumah tangga miskin (RTM) ekstrem. Itu artinya, penerima hanyalah masyarakat yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Biro Humas Kominfo dalam siaran persnya, melaporkan sampai dengan 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit Set Top Box atau 99,3 persen dari target 479.307 unit STB, telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek.

“Sedangkan secara nasional, nantinya akan ada bantuan Set Top Box (STB) sebanyak 4,3 juta STB, yang berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau Stasiun Televisi Swasta penyelenggara Multipleksing (MUX),” kata biro humas Kominfo dikutip dari siaran persnya, Jumat (4/11).

Pihaknya memastikan, penerima STB sudah diverifikasi dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Serta telah diverifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara itu, Kominfo juga telah merinci jumlah STB dari Stasiun Televisi Swasta yang akan dibagikan kepada masyarakat. Menurut komitmen masing-masing LPS, unit STB terdiri dari SCM (SCTV dan Indosiar) sebanyak 1.213.750 unit, Metro TV 704.378 unit, MNC Group (RCTI dan Global TV) sebanyak 1.143.121 unit.

Lalu, Trans Group (Trans TV dan Trans 7) sebanyak 616.511 unit, RTV sebanyak 500.000 unit, VIVA Group (TVOne dan ANTV) sebanyak 149.587 unit, serta Nusantara TV sebanyak 3.000 unit.

Kominfo juga menegaskan, soal bantuan STB untuk masyarakat, pihaknya hanya membantu jika ada kekurangan. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo sifatnya membantu bila ada kekurangan,” tegas Kominfo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X