Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bekasi Bakal Sewa Mobil Listrik untuk Dinas ASN

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:17 WIB

RBG.ID, CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menyewa kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pihak ketiga, dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Mungkin kami akan sewa, karena sekarang sudah ada perusahaan (pihak ketiga) yang menyewakan kendaraan listrik. Bisa jadi nanti dialokasikan di APBD Perubahan tahun ini, untuk membeli satu atau dua kendaraan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai menghadiri peresmian Charging Station, di halaman Bank BJB KCP Pemkab Bekasi, Senin (24/10).

Ia menjelaskan, Charging Station ini merupakan tempat pengisian bahan bakar khusus kendaraan listrik pertama yang dihadirkan Bank BJB di lingkungan Pemkab/Pemkot di Jawa Barat.

Charging Station ini, dapat digunakan untuk keperluan pengisian bahan bakar oleh instansi pemerintah daerah maupun masyarakat umum yang memiliki mobil listrik.

Ditambahkan Dani, dengan menggunakan skema sewa kendaraan listrik pada pihak ketiga, penggunaan anggaran akan lebih efisien dibandingkan jika pemerintah daerah harus membeli kendaraan tersebut. Kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kemungkinan tahun 2023, bisa ditambah. Tetapi kami akan coba hitung anggarannya terlebih dahulu. Kalau tidak memungkinkan, bakal dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Diakui Dani, kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibanding yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diantaranya adalah, ramah lingkungan dan lebih efisien dari sisi anggaran untuk bahan bakar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X