RBG.ID, CIKARANG UTARA - Puluhan emak-emak asal Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mendatangi Polres Metro Bekasi, untuk membuat Laporan Polisi (LP), dugaan tindak pidana penipuan dengan motif arisan dan tabungan, yang dilakukan oleh salah seorang warga Karang Satu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, berinisial SR (42).
Dengan membawa sejumlah barang bukti (bb), emak-emak yang berjumlah 35 orang ini langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan uang arisan dan tabungan, yang mana setiap orang sudah menyetor uang mulai dari Rp 3 juta hingga puluhan juta, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Salah satu korban penipuan, Dhelia (23) mengatakan, dirinya merasa tertipu arisan bodong yang mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Pasalnya, dari 110 orang anggota yang tercatat mengikuti arisan ini, 35 nama yang sudah keluar tidak ada orangnya alias fiktif.
"Kalau saya sendiri ikutan arisannya per minggu, yang jumlah anggotanya itu ada 110 orang, dan baru jalan dapat 35 orang. Tapi, itu nama-nama yang dapat arisn itu fiktif semua,” kata Dhelia, usai membuat LP.
Ia menuturkan, pelaku melakukan pengocokan arisan dengan cara live di sosial media Facebook, dan mana nama-nama yang dapat arisan adalah fiktif atau rekayasa pelaku. Alhasil, mengakibatkan kerugian yang sangat besar, mengingat arisan ini ada beberapa kloter, mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 30 juta.
Menurutnya, arisan tersebut sudah berjalan hampir dua tahun. Namun baru satu bulan terakhir ini, para korban curiga lantaran dari nama-nama peserta arisan yang sudah keluar, tidak ada satu orang pun yang dikenal. Kemudian, setelah diselidiki, 35 nama tersebut adalah fiktif.