Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban. Motif pelaku melakukan aksi nekatnya itu karena yang bersangkutan merasa sakit hati.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (21/10).
Menurut Kombes Hengki, aksi pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (17/10). Awalnya, korban dan tersangka berbincang membahas soal podcast. Namun saat obrolan berlanjut tiba-tiba keduanya cekcok mulut.
Korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka. Hingga akhirnya tersangka naik pitam dan langsung melakukan pembunuhan terhadap korban. “Awalnya cekcok mulut itu, korban kemudian menyebut-nyebut nama mertua tersangka hingga naik pitam dan melakukan pembunuhan terhadap korban. (jpc)