Senin, 22 Desember 2025

Tok! 16 Jabatan Kepala OPD Pemkab Bekasi Dilelang

- Senin, 17 Oktober 2022 | 07:34 WIB

RBG.ID, CIKARANG PUSAT - Setelah melalui proses panjang, lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akhirnya secara resmi dibuka panitia seleksi (pansel).

Karena masih dalam kondisi epidemi, dan Kabupaten Bekasi berada di level I, sehingga proses pendaftaran dibuka secara singkat. Yakni terhitung mulai 14-20 Oktober 2022, atau selama lima hari kerja. Waktu tersebut dinilai lebih cepat dari biasanya yang dibuka selama 14 hari kerja.

Karena ada 16 posisi kepala OPD yang akan dilelang secara terbuka, dengan persyaratan yang ditentukan, maka pansel dibagi dua.

Menurut Ketua Pansel II open bidding Pemkab Bekasi, Ike Dewi Sartika, sangat ideal dibuka dua pansel. Sebab hal ini juga untuk mempersingkat waktu dan mempermudah kinerja pansel.

"Akan ada dua pansel, karena pesertanya lumayan banyak. Dan ini juga baru pertama kali peserta open bidding dengan peserta terbanyak di Kabupaten Bekasi,” terang Ike.

Lanjut wanita yang juga sebagai ASDA I Pemprov Jawa Barat ini, apa yang sudah dilakukan oleh pansel, sudah sesuai sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Permenpan dan RB 15/2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif, serta Surat Edaran (SE) Menpan dan RB 52/2020.

"Kami akan memilih Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas untuk mendukung kinerja Pemkab Bekasi, sehingga kinerja mereka nanti makin profesional. Mereka harus sesuai persyaratan yang ditentukan, karena proses ini dilaksanakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku secara selektif dan prosedural," beber Ike.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X