“Saat ini memang masih sekitar 50 persen dari total APBD 2022 Rp 6,3 triliun. Hanya saja, untuk konstruksi atau dinas fisik sedang berjalan. Namun secara administrasi belum bisa terserap dengan maksimal,” tuturnya.
Dani menegaskan, untuk memberikan motivasi, dalam rapat evaluasi, dirinya memberikan sanksi secara sosial dan tertulis bagi OPD yang penyerapan anggarannya rendah.
“Ketika rapat evaluasi serapan anggaran, seluruh OPD memaparkan serta ditanyakan kendalanya. Dan bagi OPD terendah, saya berikan sanksi atau peringatan. Sedangkan bagi yang tertinggi, diberikan reward per triwulan sekali,” terang Dani. (and)