RBG.ID, CIKARANG BARAT - Peredaran uang palsu mulai merebak di Kabupaten Bekasi. Hal itu mencuat setelah salah seorang pedagang mie ayam, Mamit (58), mendapat bayaran dengan uang palsu pecahan Rp 100.000 dari pembelinya.
Menurut keterangan ayah empat anak ini, saat itu ada dua orang laki-laki yang membeli mie ayamnya. Setelah dirinya selesai meracik mie ayam, pembeli tersebut langsung memberikan bayaran dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000, dan langsung memasukkan uang tersebut ke kantong celananya.
"Usai melayani pembeli dua orang, saya langsung kantongin uangnya," beber Mamit, saat ditemui di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/9).
Dirinya baru menyadari bahwa uang tersebut palsu, ketika mau menukarkan uang receh kepada orang lain. Sebab orang tersebut menolak uang miliknya karena mengetahui itu palsu.
Karena merasa tidak percaya dengan omongan orang tersebut, akhirnya uang itu ia masukkan ke dalam air untuk membuktikan kebenarannya. Dan ternyata ketika diangkat dari air, warna uang tersebut luntur.
"Awalnya saya nggak percaya itu uang palsu, karena kondisinya bagus. Untuk membuktikan itu, saya merendamnya ke air. Setelah diangkat kembali, warna uang tersebut luntur," ucapnya.
Mamit yang sudah berjualan mie ayam dari tahun 1987 ini, baru pertama kali mendapatkan uang palsu dari pembeli. Kata dia, pembeli yang membayar dua bungkus mie ayam dengan uang palsu itu, dua orang laki-laki dan masih muda. Harga satu porsinya Rp 12.000.