Senin, 22 Desember 2025

Sering Longsor, Perluasan TPA Burangkeng Dikebut

- Selasa, 27 September 2022 | 10:54 WIB

RBG.ID, SETU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana memperluas lahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, Setu.

Sebab, kondisi sampah yang sudah kepenuhan (overload) di zona B dan D ini, sempat longsor pada Kamis lalu (22/9).

Hal itu membuat akses jalan masuk ke TPA Burangkeng tertutup, sehingga berdampak terhadap kemacetan panjang, dan antrean truk pengangkut sampah yang akan masuk.

"Memang beberapa kali sempat terjadi longsor di zona B dan TPA Burangkeng. Sehingga ada percepatan sesuai dengan arahan dari Pak Pj Bupati," ujar Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid, usai melakukan peninjauan, Senin (26/9).

Diakuinya, kondisi sampah yang sudah overload di TPA Burangkeng ini, Pemkab Bekasi harus mengambil langkah untuk percepatan menambah lahan. Sehingga, peristiwa longsor yang berdampak pada antrean panjang truk sampah saat akan masuk ke TPA Burangkeng, tidak terjadi lagi.

Menurut Hamid, perluasan lahan area TPA Burangkeng harus sesuai Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW), yaitu seluas 11,6 hektar, dari kapasitas saat ini seluas 9,5 hektar. Dan realisasinya, akan dilakukan pada tahun ini, meski anggaran pembayaran lahan milik warga yang terkena perluasan TPA Burangkeng, baru diberikan pada awal tahun 2023 mendatang.

"Sesuai Perda RT RW, itu luasnya harus 11,6 hektar. Sedangkan eksisting saat ini, lahan TPA Burangkeng baru 9,5 hektar. Jadi masih kurang sekitar 2,1 hektar," terang Hamid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X