Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Bansos BBM di Kabupaten Bekasi Rp 20 Miliar, Cair Oktober - Desember

- Jumat, 23 September 2022 | 08:23 WIB
Warga penerima manfaat menerima bansos. Bupati Sumedang mewanti-wanti agar penyaluran bansos tidak boleh ada potongan atau sumbangan. (ist)
Warga penerima manfaat menerima bansos. Bupati Sumedang mewanti-wanti agar penyaluran bansos tidak boleh ada potongan atau sumbangan. (ist)

RBG.ID, CIKARANG PUSAT – Akibat adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan bantuan sosial (bansos) program perlindungan bagi warga, akan mulai cair pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Adapun warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya difabel berat, lansia hingga warga yang rajin membersihkan lingkungan sekitar.

“Awalnya, anggaran untuk bantuan kenaikan harga BBM sebesar Rp 17 miliar, tapi saat ini ada penambahan sebesar Rp 3 miliar, sehingga total menjadi Rp 20 miliar,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Kata dia, penyaluran bantuan tersebut didistribusikan tidak hanya bulan Oktober saja, tapi bantuan tambahan akan kembali disalurkan pada Desember mendatang.


“Konsepnya, kami memberikan bantuan kepada warga yang belum mendapat bantuan dari pusat maupun provinsi. Sehingga Pemkab Bekasi memfasilitasi itu,” terang Dani.

Ia menjelaskan, bantuan perlindungan sosial ini akan disalurkan melalui transfer ke rekening penerima dalam dua tahap, yakni Oktober dan Desember 2022.


"Jadi, yang September-Oktober kami salurkan di Oktober, yang November-Desember, di awal Desember," ujar Dani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X