RBG.ID, CIKARANG UTARA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2B), kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rencana relokasi Pasar Baru Cikarang ke perumahan Grand Cikarang City (GCC) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi (Pemkab).
Dalam aksinya, para pedagang membentangkan kain putih sepanjang 50 meter, di Jalan R.E Martadinata, disertai tanda tangan pernyataan sikap atau petisi menolak relokasi ke GCC, Selasa, (20/9).
Selain itu, para pedagang menyinggung soal pemulihan ekonomi yang belum pulih pasca pandemi Covid-19.
Koordinator FKP2B, Yuli Srimuliati mengatakan, aksi ini merupakan konsistensi para pedagang untuk tetap menolak direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di GCC, walaupun pihaknya sudah beraudiensi dengan Pemkab Bekasi, namun belum ada titik terang, bahwa pembangunan pasar apakah menggunakan APBD/APBN.
“Memang sebelumnya kami sudah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Wakil Ketua DPRD, Soeleman, dan anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka. Saat itu kami kecewa, karena belum menemukan titik terang, keberpihakan Pj Bupati kepada pedagang," ujar Yuli.
Menurut dia, jika pembangunan pasar menggunakan APBD atau APBN, tentunya para pedagang merasa kehadiran pemerintah itu benar nyata. Tetapi dalam pelaksanaannya, keputusan Pj Bupati Bekasi terbalik, dengan cara menggandeng pihak swasta dalam menyelesaikan persoalan pasar.
Yuli merasa miris melihat nasib para pedagang Pasar Baru Cikarang ini, karena diduga Pemkab Bekasi tutup mata melihat realita persoalan para pedagang.