Senin, 22 Desember 2025

Sehari Dua Warga Bekasi Positif HIV/AIDS

- Selasa, 20 September 2022 | 12:06 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN – Kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Bekasi masih tinggi. Temuan terbaru, ada 554 kasus dalam waktu delapan bulan terakhir. Berarti ada sekitar dua hingga tiga orang dalam sehari warga Kota Bekasi yang terserang penyakit mematikan tersebut. Hubungan seksual dengan lawan jenis masih menjadi faktor utama.

Pada peringatan hari HIV/AIDS sedunia tahun 2019 lalu, Kementerian dan para mitra mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk meraih sukses mencapai Three Zero tahun 2030, yakni Tidak ada lagi temuan infeksi baru, tidak ada lagi kematian, hingga tidak ada stigma dan diskriminasi kepada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

Tahun ini, kasus baru yang terdeteksi di Kota Bekasi dinilai mampu membongkar fenomena gunung es kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi. Data temuan infeksi baru tidak jauh berbeda dengan Provinsi Jawa Barat, sampai dengan bulan Juni lalu tercatat 3.744 kasus. Lima daerah tertinggi yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi.

Jumlah kasus kumulatif Kota Bekasi berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 487 kasus, di tahun 2020 jumlahnya bertambah menjadi 1.143 kasus.

Ratusan kasus baru yang ditemukan sampai bulan Agustus lalu, didominasi oleh laki-laki sebanyak 431 jiwa, sementara perempuan 123 jiwa. Sementara berdasarkan usia, paling banyak di usia produktif, yakni usia 25 sampai 49 tahun sebanyak 375 jiwa, disusul usia 20 sampai 24 tahun sebanyak 113 jiwa, usia 15 sampai 19 tahun sebanyak 14 jiwa, usia diatas 50 tahun 44 jiwa, dan usia di bawah empat tahun sebanyak 4 jiwa.

"Data 554 kasus selama tahun 2022 ini ditemukan dengan hasil tes dari berdomisili E-KTP Kota Bekasi maupun luar Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dalam keterangan resmi belum lama ini.

Kota Bekasi telah memiliki aturan sebagai payung hukum untuk menanggulangi HIV, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Walikota (Perwal).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X