Senin, 22 Desember 2025

Tiga Aplikasi Jabar Diuji Coba Pemkab Bekasi

- Selasa, 20 September 2022 | 08:55 WIB

RBG.ID, CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan uji coba tiga aplikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk diterapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ketiga aplikasi tersebut adalah, Kinerja Mobile (K-MOB), Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP).

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, inovasi tersebut akan diterapkan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Goal-nya tentu saja, pertama tingkat kedisiplinan pegawai untuk melaksanakan tugas, yang kedua, capaian kinerja individu terukur, ketiga adalah reward dan punishment juga menjadi lebih cermat. Kalau sekarang, kerja baik atau tidak, sama saja. Tapi, ke depan ini tidak boleh lagi," tegas Dani, usai memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin, (19/9).

Ia menyampaikan, dengan menggunakan aplikasi K-MOB, para pejabat atau pegawai bisa melakukan absensi, baik di kantor maupun di luar kantor, dan untuk izin atau kehadiran (presensi).

Pejabat atau pegawai yang absen harus di kantor, misalnya untuk layanan publik dan administrasi.

"Jadi kalau dia tidak sampai di kantor, itu artinya tidak akan bisa melakukan absensi. Tapi ada juga pejabat yang kerjanya mobile di luar, bisa melakukan absensi di luar, makanya harus berbasis smartphone," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X