Senin, 22 Desember 2025

Ketahuan Kumpul Kebo, Digerebek, Karyawan Percetakan Ini Bikin Laporan Palsu ke Polisi

- Senin, 19 September 2022 | 09:00 WIB


"Untuk laporan palsu sebenarnya bisa kami jerat, tapi sementara dikenakan wajib lapor saja ke Polsek Cikarang," ucapnya.


Setelah diketahui perbuatannya, MF mengklarifikasi melalui video berdurasi 03.27 menit. Dalam video tersebut, mengaku bahwa kejadian yang sempat diceritakan tidak benar, hanya rekayasa saja.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Kampung Pasir Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara berinisial MF, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh lima OTK, yang mengaku sebagai anggota.


Tidak hanya disekap dan dianiaya, barang-barang milik MF juga hilang dibawa pelaku, seperti motor, handphone, dan dompet.


Dalam keterangannya, MF mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya itu berawal saat ia dalam perjalanan pulang usai menjenguk teman kerjanya yang sedang sakit. Kemudian, saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara, dirinya yang mengendarai sepeda motor, dipepet oleh sebuah minibus berisi lima orang pria di dalamnya.


Saat itu, MF dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. Sedangkan, dua pelaku lain mencoba membawa kendaraan miliknya.


"Mereka (pelaku, Red) mengaku anggota, saya dipaksa masuk ke mobil, dua orang turun bawa motor saya, ketika saya tanya anggota dari mana, satu orang langsung memukul mata saya hingga berdarah," tuturnya, Kamis (15/9). (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X