Senin, 22 Desember 2025

Komisi 1 Kritik Mutasi Rotasi Pejabat Pemkab Bekasi Dicicil

- Jumat, 16 September 2022 | 08:35 WIB

RBG.ID, CIKARANG PUSAT – Kebijakan mutasi rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dicicil oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.


“Kebijakan ini sama saja memperpanjang proses birokrasi dengan mencicil rotasi mutasi. Dan tentu belum bisa mengisi kekosongan jabatan yang ada,” ucap Aria.

Politisi Partai Gerindra ini mencoba mengutip pernyataan Dani usai dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Kata dia, dalam empat program yang menjadi unggulannya, salah satunya adalah mengisi kekosongan jabatan yang akan diselesaikan dalam seratus hari kerjanya.

“Saya memaklumi dengan proses birokrasi yang panjang untuk mendapatkan izin demi kebijakan strategis dalam rotasi mutasi dan promosi jabatan. Namun dalam hal ini, butuh strategi bagaimana birokrasi ini bisa lebih cepat dengan kebutuhan untuk menuntaskan program kerja pemerintah daerah,” beber Aria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X