"Kalau aktivitas seperti ini sudah hampir lima tahun. Tapi untuk lokasi yang disegel, baru dua bulan, karena berpindah-pindah," beber Camang.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz mengaku, belum mengetahui secara pasti penyegelan tersebut.
"Saya belum tahu seperti proses penyegelan di lokasi," jawabnya singkat.
Padahal, di lokasi galian ilegal tersebut, salah satu alat berat yang diduga milik perusahaan penggali tanah, sudah dipasang garis polisi. (pra)