Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap 4 Tersangka Produsen Oli Palsu di Kota Bekasi

- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:20 WIB

RBG.ID, BEKASI - Sebanyak 4 orang tersangka produsen oli palsu sepeda motor dan mobil ditangkap di Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (25/8).

Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Bahwa telah terjadi pemalsuan oli bermerek di lokasi penangkapan pelaku.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera saat rilis di Mapolsek Bekasi Timur, Jalan Siliwangi Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, mengungkapkan penangkapan pelaku pada Kamis 25 Agustus 2022 terjadi sekitar pukul 15.15.

"Kami mendapat informasi bahwa di tempat kejadian ada kegiatan usaha produksi oli yang dikemas ke dalam botol plastik oli berbagai merk tanpa dilengkapi izin yang sah. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan kegiatan yang diinformasikan masyarakat. Dari situ kita amankan 4 orang tersangka," kata Ridha sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (29/8).

Dari ke 4 tersangka yang ditangkap, imbuh Kapolsek, satu orang sebagai pemilik usaha, yaitu tersangka Marjoni Sinambela Alias Jonin. Dia dibantu tiga karyawannya, Julianto Samuel Tumanggor alias Juni, Suhendro alias Hendro bin Samat, dan Hermanto alias Barasa.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pengecekan tidak ada izin usahanya dan ditemukan barang bukti berupa botol oli kosong berbagai merk, kardus oli berbagai merk, segel kertas timah, tutup botol, mesin induksi dan oli yang sudah dikemas dalam botol plastik oli berbagai merk.

"Selanjutnya tersangka Jonin bersama ketiga karyawannya berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Bekasi Timur," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X