"Tentu saja harus dikembalikan menjadi lahan konservasi. Sebab, fungsi awal dari wilayah sempadan bantaran sungai itu kan untuk konservasi. Jadi, lahannya harus terbuka hijau, atau ditanami pepohonan. Ini tergantung hasil diskusi dengan pemilik lahan,” terang Dani.
Dia menambahkan, pihaknya akan mendorong agar TPS ilegal ini, dikembalikan ke fungsi konservasi, dan tidak boleh ada bangunan liar atau aktivitas penghuni maupun usaha. (and)