Senin, 22 Desember 2025

Disdik dan Dinas Cipta Karya Kurang Koordinasi Soal Pembangunan Kelas Rusak

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:42 WIB

RBG.ID, BEKASI - Kurangnya koordinasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, menjadi penyebab banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan meja dan kursi (meubelair ) di Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, dalam hal ini ada dua kewenangan yang berbeda antara pembangunan ruang kelas dengan pengadaan meubelair . Untuk pembangunan ruang kelas, ranahnya ada di DCKTR, sedangkan untuk pengadaan mebeleur di Disdik.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bekasi, Asep Saepulloh mengatakan, jika kewenangan pembangunan ruang kelas dan pengadaan meubelair diberikan kepada satu dinas, maka kekurangan mebeleur kemungkinan besar tidak akan terulang kembali di Kabupaten Bekasi.

Sebaliknya, selama pembangunan ruang kelas kewenangannya ada di DCKTR, kemudian pengadaan mebeleur di Disdik, maka persoalan seperti ini akan terus terjadi. Oleh karena itu, dirinya berharap, ke depannya kewenangan pembangunan ruang kelas dan pengadaan mebeleur harus ditangani satu dinas.

"Jika pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan mebeleur diberikan kepada salah satu dinas, Insya Allah permasalahan seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi," ujar Asep kepada Radar Bekasi, Selasa (23/8).

Kata dia, untuk kewenangan pembangunan ruang kelas dan pengadaan meubelair oleh satu dinas, sudah terbangun sejak tahun 2017 lalu. Saat itu, Disdik, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas PUPR, yang sekarang menjadi DCKTR, sudah sepakat pembangunan ruang kelas dan pengadaan mebeleur ada di PUPR.

Namun demikian, dirinya mengaku, implementasinya sampai sekarang tidak berjalan. Dimana, DCKTR merasa punya kewenangan hanya sebatas membangun ruang kelas. Sedangkan untuk pengadaan meubelair masih menjadi tanggung jawab Disdik. Padahal, bidang sarpras sudah tidak ada di Disdik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X