Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Anggaran Pesantren, FKPP Kecewa dengan Pemkot

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:37 WIB

RBG.ID, BEKASI - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi kecewa dengan pemerintah kota (Pemkot) setempat. Pasalnya, pihak penentu kebijakan ini tidak mengalokasikan anggaran untuk bantuan pesantren dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2023.

Tidak adanya anggaran untuk bantuan pesantren itu diketahui saat rapat Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/8).

“Kami pengurus FKPP Kota Bekasi  sebagai representasi dari seluruh pondok pesantren Kota Bekasi mengkritik keras terhadap hasil rapat paripurna tersebut, yang akan kami  sampaikan dalam bentuk protes dengan dasar hukum yang ada," ujar Ketua Umum FKPP Kota Bekasi Mulyadi Effendi kepada Radar Bekasi Rabu, (24/8).

Menurutnya terdapat sejumlah dasar hukum mengenai pesantren. Antara lain, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pondok Pesantren.

“Seharusnya dengan peraturan daerah yang sudah ada, Kota Bekasi sudah seharusnya mengalokasikan dana APBD 2023 ini untuk pondok pesantren," jelasnya.

Dengan demikian, Mulyadi menilai, Pemerintah Kota Bekasi tidak melaksanakan amanat Undang-undang, Peraturan Presiden, Perda Provinsi dan Perda Kota Bekasi. Selain itu, kata dia, adanya perlakuan tidak adil terhadap pesantren.

Pihaknya mengancam, pesantren tidak akan ikut serta dalam seluruh kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Bekasi selama tidak adanya persamaan kedudukan antara pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X