RBG.ID, CIBITUNG - Penutupan perlintasan kereta api liar (tidak resmi) oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), dikeluhkan para buruh pabrik di Kabupaten Bekasi. Sebab, dengan adanya penutupan tersebut, memperlambat untuk sampai ke tempat kerja mereka.
Salah seorang buruh yang bekerja di Kawasan MM2100, Said Ahmad (28) menilai, penutupan perlintasan kereta api liar di wilayah Cibitung, sangat mengganggu aktivitasnya saat berangkat kerja. Pasalnya, apabila berangkat kerja melalui perlintasan api yang resmi, kondisinya sangat macet. Sehingga, waktu untuk sampai ke tempat kerja lebih lama.
"Saya sangat menyayangkan penutupan itu, karena jadi lama sampai ke tempat kerja. Apalagi jalan pantura atau perlintasan kereta api yang resmi macet bangat," ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (8/8).
Setelah adanya penutupan perlintasan kereta api liar itu, dirinya harus berangkat kerja lebih pagi dari yang sebelumnya.
"Untuk berangkat kerja sekarang harus pukul 05.00 WIB, karena takut terjebak macet," bebernya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh, sangat menyayangkan penutupan perlintasan kereta api liat tersebut. Ia menyarankan, PT KAI seharusnya memperkuat keamanan atau memasang plang, sehingga tetap bisa dimanfaatkan oleh warga.
"Sebaiknya, perlintasan kereta api yang liar itu bisa dibuat penjagaan, agar tetap bisa mengurai kemacetan yang ada di wilayah Tambun, Cibitung, dan sebagainya. Menurut saya, langkah yang diambil oleh PT Kai, tidak kreatif," tuturnya.
Kata Nuh, persoalan ini belum dibahas oleh DPRD. Meski demikian, dirinya sangat menyayangkan langkah dari PT KAI. Bahwa jalan perlintasan kereta api liar, ini masih sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan dan mempercepat waktu ke tempat tujuan.