Oleh karena itu, Ali menyebut, sanksi yang diberikan memang tak perlu sampai pemecatan kepala sekolah. “Tidak serta merta memecat kepala sekolah menjadi sebuah kesimpulan yang baik, karena kejadian ini harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar mantan Kadisdik Kota Bekasi tersebut.
Ali mengaku, cukup prihatin dengan adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan tersebut. Sehingga menurutnya pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan oleh stakeholder terkait.
“Stakeholder terkait di dalam itu ada Disdik, pengawas, kepala sekolah, guru dan masyarakat. Jadi ini harus ada kerjasama yang baik dan jangan sampai lalai terhadap hal itu," ucapnya.
Lebih lanjut menurutnya, surat teguran yang diberikan kepada kepala SMPN 6 Kota Bekasi menjadi langkah baik yang diambil oleh Disdik Kota Bekasi.
“Berikan surat teguran agar pimpinan ekstra waspada dalam memberikan pengawasan. Selain pimpinan, masyarakat juga harus bekerjasama dengan baik untuk mengawasi anaknya ketika di luar lingkungan sekolah," terangnya. (dew)