RBG.ID, BEKASI SELATAN -
BEKASI - Penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Kalijati Kayuringinjaya, Bekasi Selatan bakal kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam waktu dekat.
Penertiban itu menyusul upaya pematusan atau normalisasi Kalijati. Diketahui pematusan pertama sebelumnya sudah dilakukan, puluhan lapak PKL juga dibongkar. Kini, ditengah mulai berdirinya kembali bangunan semi permanen, Pemkot kembali mewacanakan normalisasi kedua.
Surat peringatan pertama sudah dilayangkan oleh Kelurahan Kayuringinjaya kepada PKL atau pemilik bangunan semi permanen yang berada di bantaran Kalijati.
"Terkait Kalijati akan dilakukan pematusan dengan schedule rencana setelah hasil lelang normalisasi kali jati di akhir bulan agustus 2022, ini estimasi saja karena pelaksanaannya langsung dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kami berharap ini bisa segera dilaksanakan karena di penghujung tahun sering terjadi hujan besar,"ujar Lurah Kayuringinjaya Ricky Suhendar kepada Radar Bekasi Selasa, (26/7).
Kemudian rencananya normalisasi Kalijati sendiri akan dilakukan sepanjang 200 meter, dengan rencana penertiban pedagang 5 Meter dari bibir kali.
"Rencananya sepanjang 200 meter dari jembatan merah, adapun bangunan yang harus ditertibkan 5 meter dari bibir kali dan itu semua harus clear dari bangunan sepanjang 900 meter, yang akan dilakukan pengangkatan sedimen lumpur sedalam 2 meter karena harus masuk alat berat," terangnya.