RBG.ID, CIKARANG UTARA - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan penghargaan kepada anggota Hansip asal Desa Karang Asih, Evih Ruslaeni, Sabtu (30/7).
Penghargaan ini diberikan, sebagai bentuk apresiasi karena Evih berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran kantor UPTD, Karang Asih, Jumat (10/7) silam.
"Memang kami memberikan penghargaan kepada Bapak Evih Ruslaeni, yang kesehariannya bertugas sebagai satuan Pertahanan Sipil (Hansip), karena beliau berhasil membantu tugas Polri, dengan menggagalkan aksi residivis curanmor, di parkiran kantor UPTD, Karang Asih," terang Gidion.
Ia menjelaskan, aksi heroik petugas Hansip ini berawal saat sedang bertugas menjaga keamanan, dan melihat gelagat seseorang yang mencurigakan, diketahui orang tersebut bernama Ahmad (residivis yang baru keluar penjara). Pada saat itu, kata Gidion, pelaku mendorong sepeda motor Vixion ke rumahnya.
Melihat kejadian itu, Evih langsung menghubungi rekan kerjanya yang bernama Iwan. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan motor yang dibawa pelaku adalah milik inventaris UPTD Metrologi, Karang Asih. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Akhirnya, pelaku langsung ditangkap dan diserahkan berikut barang bukti (bb) ke Polsek Cikarang Utara.
"Pelaku dijerat ancaman pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Gidion.
Atas kejadian tersebut, Gidion menegaskan, jangan pernah remehkan profesi Hansip. Pasalnya, berkat ketekunan dan keberaniannya, lingkungan warga bisa aman dari pelaku kriminalitas.