Senin, 22 Desember 2025

Jalan Tegal Danas Dilebarkan, Pindahkan Tiang dan Utilitas Tak Mampu

- Kamis, 28 Juli 2022 | 08:39 WIB

”Kami akan panggil dinas-dinas yang merencanakan kegiatan itu, termasuk kontraktornya. Sebab, kalau sudah seperti ini, harus dibongkar tiang utilitas yang berada di tengah jalan. Dan ini sama saja kerja dua kali,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Heru Pranoto menyampaikan, sebelum pelaksanaan pembangunan jalan, pihaknya sudah bersurat kepada pemilik tiang utilitas. Hanya saja tidak ada respon.

“Sebelum pengerjaan jalan, kami sudah bersurat, tapi malah tidak digubris. Sebab, pembongkaran tiang tersebut bukan menjadi kewenangan kami,” bebernya.

Dijelaskan Heru, untuk pelebaran jalan, dengan panjang 145 meter, lebar jalan tujuh meter itu, dianggarkan sebesar Rp 643 juta. (and)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X