Senin, 22 Desember 2025

Bekasi Kota Layak Anak Tahun 2022, Eh Hari Anak Nasional Pasutri Tersangka Kekerasan Anak

- Senin, 25 Juli 2022 | 17:22 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi mewarnai Hari Anak Nasional (HAN).

Meski pun begitu, ada juga kabar baiknya. Pemkot Bekasi memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ironisnya, di saat hari HAN pada Sabtu 23 Juli lalu, Polres Metro Bekasi menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka kasus penelantaran dan kekerasan anak. Ancamannya penjara paling lama lima tahun.

Penghargaan Kota Bekasi sebagai KLA 2022 diterima langsung Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Gugus Tugas KLA Kota Bekasi atas kerjasama yang telah dilakukan dengan maksimal dan terstruktur dalam mensukseskan KLA Tahun 2022.

"Suatu kebanggaan bagi kita bersama yang telah bekerja keras dalam menjalankan kegiatan yang bersifat positif ke anak-anak Kota Bekasi, pertumbuhan anak di Kota Bekasi semakin bagus dan berkembang sehingga kita benar-benar layak mendapatkan anugerah dan apresiasi dari KemenPPPA," kata Tri dalam keterangan persnya.

Sayangnya, satu hari setelah penghargaan KLA 2022 diterima Pemkot Bekasi, sepasang suami istri, P (40) dan A (39) menyesali perbuatannya kepada anak mereka berinisial R (15) secara terbuka. Permintaan maaf kepada masyarakat diwakili oleh ayah kandung R.

"Ya, saya atas nama pribadi memohon maaf kepada seluruh warga yang menyaksikan kejadian ini. Wallahi, saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri," kata P kepada wartawan, Sabtu (23/7).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X