"Secepatnya akan kami panggil, dan menanyakan izinnya," terang Deni.
Jika pengelola Mie Gacoan Cikarang belum memiliki izin, pihaknya akan memberi surat teguran sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, sampai pada penutupan.
Hingga berita ini ditulis, pengelola Mie Gacoan Cikarang, belum bisa dimintai keterangan perihal izin operasinya. (pra)