Bahkan rata-rata pemilik kendaraan sudah pindah ketika dicek. Kemudian ada juga yang berkaitan dengan bank maupun leasing. Termasuk kecelakaan lalu lintas, yang kasusnya belum selesai.
Walaupun kasusnya sudah selesai, pihak keluarga enggan untuk mengambilnya lagi, karena sudah rusak parah, sehingga dibiarkan begitu saja.
"Walaupun diperbaiki, biayanya lumayan besar. Akibatnya, para pemilik membiarkan begitu saja," terangnya.
Sementara untuk bb mobil, lanjut Carmin, hanya ada beberapa saja, dan kebanyakan diambil oleh pemilik. Mengingat nilai ekonomisnya cukup tinggi.
"Untuk bb mobil yang nggak diambil, hanya ada dua sampai tiga kendaraan, itu pun kondisinya sudah rusak parah," ucapnya.
Carmin juga meminta kepada masyarakat yang masih mau mengambil bb tersebut, bisa datang ke Polres Metro Bekasi, dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap.
"Kami dari Satlantas menghimbau kepada masyarakat, jika ingin mengambil bb kendaraan, silahkan datang langsung dengan membawa surat-suratnya," imbuh Carmin. (pra)