Senin, 22 Desember 2025

Pria Asal Bekasi ini Mengaku Dewa Matahari di Banten

- Kamis, 14 Juli 2022 | 13:42 WIB

Saat ini, MUI bersama polisi tengah mendalami kasus tersebut. Kaelani belum bisa memastikan jumlah pengikutnya, karena tengah fokus memberikan keterangan dan informasi ke Polres Lebak."Pengikutnya kita belum bisa mendata, tapi ada tiga yang sudah dijadikan saksi," jelasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari,” ujarnya.

Camat Bayah, Khaerudin menambahkan, NM juga telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan sebutan si Muhammad. Bahkan, warga yang bekerja dengannya dilarang untuk mengerjakan salat.

Ulah NM disebut telah meresahkan ketenangan warga sekitar karena pengakuannya sebagai Dewa Matahari.“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan,” kata Khaerudin.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.(mif/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X