Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ringkus Pembacok Ibu dan Anak, Ini Motifnya

- Senin, 4 Juli 2022 | 17:41 WIB

"Pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengganti sandal dan jaket lalu pergi ke Cikarang Kabupaten Bekasi mencari kontrakan di dekat Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi. Kami tangkap saat pelaku menjemput pacarnya, Jumat 1 Juli di kawasan MM 2100," beber Kapolres.

"Motif pelaku mencari uang untuk membayar utang. Kita kenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tukasnya. (pay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X