Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Massa Kepung Pemkot Bekasi, Ini Tuntutannya

- Jumat, 1 Juli 2022 | 15:35 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN - Ratusan warga mengatasnamakan masyarakat Kota Bekasi dan para ulama serta habib, mengepung Kantor Pemkot Bekasi di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/7).

Massa menuntut Pemkot Bekasi menghilangkan peredaran minuman keras (miras) di Kota Bekasi.

Kordinator aksi, Ali Bin Umar Alathas menyerukan kepada Pemkot Bekasi, khususnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar tidak bermain-main dalam perizinan minuman keras di Kota Bekasi.

"Kami mengetuk Plt Wali Kota Bekasi untuk menolkan Kota Bekasi dari miras," kata Ali saat menyerukan aksi di depan Pemkot Bekasi, Jumat (1/7)

Selain itu, pihaknya juga siap mengawal apabila Pemkot Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap pedagang dan penjual miras.

"Kita akan dukung tindakan tegas dari Pemkot Bekasi. Kami disini hadir panas-panasan dan Insyaallah akan menjadi saksi kita di yaumul kiamah. Dan insya Allah Nabi Muhammad memanggil kita satu persatu," ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya menuntut dan meminta kepada Plt Wali Kota untuk membuatkan Perda Larangan Menjual Miras di Kota Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X