RBG.ID, BEKASI TIMUR - Komisi I DPRD Kota dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menggelar rapat membahas tindak lanjut Holywings Bekasi. Ujungnya, Komisi 1 yang sebelumnya tampak.garang, mendadak menyebut kasus perizinan Holywings Bekasi sudah selesai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan, pihaknya dan Pemerintah sepakat menutup Holywings Bekasi.
"Karena melihat kebutuhan yang lebih mendesak secara umum. Maka disepakatilah kemarin itu di tutup dan disepakati oleh pihak Holywings," kata Faisal usai menggelar rapat di ruangan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (30/6).
Dia melanjutkan, hasil rapat yang dilakukan soal Holywings Bekasi ini menjadi pintu masuk untuk pengawasan lebih ketat terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan Bar di Kota Bekasi.
"Kita spesifikasinya ke sana. Karena, menyangkut minuman keras (miras). Kalaupun resto kita anggap itu sudah umum," ucapnya.
Dirinya juga mengaku, bahwa pihaknya akan memantau sejauh mana THM ini menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita sudah minta data DPMPTSP. Seberapa besar PAD kita, sebesar apa kegiatan mereka dan untung ruginya untuk Kota Bekasi," ujarnya.